Raih Gelar Doktor di FH UII, Wawan Sanjaya Gagas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Yang Efektif dalam Membangun Sistem Penegakan Hukum Pidana Pemilu
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia kembali mencatat perkembangan akademik melalui raihan gelar doktor Wawan Sanjaya. Dalam disertasinya, Wawan mengangkat gagasan mengenai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan pentingnya membangun mekanisme penegakan hukum pidana pemilu yang efektif.
Topik tersebut memiliki relevansi penting karena penegakan hukum pidana pemilu melibatkan dimensi hukum, kelembagaan, koordinasi, serta kebutuhan untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan secara berintegritas. Pembahasan mengenai Gakkumdu menjadi bagian dari upaya mencari model penegakan yang lebih efektif dan mampu merespons karakteristik perkara pidana pemilu.
Penguatan Penegakan Hukum Pidana Pemilu
Gagasan penguatan Gakkumdu menempatkan koordinasi antarlembaga sebagai salah satu unsur penting. Penanganan perkara pidana pemilu membutuhkan alur kerja yang jelas, komunikasi yang efektif, serta pemahaman yang sama terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Dari perspektif akademik, kajian tersebut menunjukkan bagaimana penelitian hukum dapat berkontribusi terhadap pembahasan kebijakan dan praktik penegakan hukum. Kajian doktoral juga menjadi ruang untuk menguji persoalan hukum secara mendalam dengan pendekatan ilmiah.
Kontribusi Akademik
Raihan gelar doktor Wawan Sanjaya menjadi bagian dari pengembangan tradisi akademik di Fakultas Hukum UII. Karya ilmiah pada jenjang doktoral diharapkan tidak berhenti pada ruang akademik, tetapi dapat menjadi bahan pemikiran bagi pembentuk kebijakan, penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.
FH UII terus mendorong pengembangan ilmu hukum yang mampu membaca perubahan dan menawarkan solusi terhadap persoalan hukum yang berkembang di tingkat nasional maupun internasional.
